Assalamualaikum,
Kpd Kepala sekolah TK, SD, SMP Negeri /Swasta di kota Pekanbaru.
Dikarenakan Indeks Standar Pencemaran Udara ( ISPU) saat ini tidak sehat , maka
Berdasarkan SE sebelumnya tentang PBM berdampak asap no 420/Disdik -sekretaris.1/03460/2023 , dengan ini kami menghimbau kepada kepala sekolah TK, SD, SMP untuk:
- Tidak melaksanakan upacara bendera.
- Tetap melaksanakan PBM di dalam kelas dan mengurangi kegiatan di luar ruangan.
- Tetap memperhatikan kondisi kesehatan disarankan untuk menggunakan masker.
- Jika ada perubahan kebijakan akibat ISPU kota Pekanbaru berdampak asap, maka akan diinformasikan selanjutnya.
Demikian himbauan ini dibuat agar dimaklumi dan dilaksanakan dengan saksama
TTD
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.